TENTANG KAMI

Foto saya
Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Indonesia
Kami lahir untuk semua.

Sabtu, 07 Mei 2011

KEWIRAUSAHAAN


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
   Fungsi dan tujuan di atas, menunjukkan bahwa pendidikan di setiap satuan pendidikan harus diselenggarakan secara sistematis guna mencapai tujuan tersebut. Permasalahannya adalah apakah pendidikan di masing-masing satuan pendidikan telah diselenggarakan dengan baik, dan mencapai hasil seperti yang diharapkan.
  Untuk melihat mutu penyelenggaraan pendidikan dapat dilihat dari beberapa indikator. Beberapa indikator mutu hasil pendidikan yang selama ini digunakan diantaranya adalah nilai Ujian Nasional (UN), persentase kelulusan, angka drop out (DO), angka mengulang kelas, persentase lulusan yang melanjutkan ke jenjang pendidikan di atasnya. Indikator-indikator tersebut cenderung bernuansa kuantitatif, mudah pengukurannya, dan bersifat universal. Di samping indikator kuantitatif, indikator mutu hasil pendidikan lainnya yang sangat penting untuk dicapai adalah indikator kualitatif yang meliputi: beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Indikator kualitatif tersebut berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik dan berkaitan dengan pembentukan sikap serta perilaku wirausaha peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun, memiliki sikap dan perilaku wirausaha.
  Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat (Ali Ibrahim Akbar, 2000), ternyata kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20% oleh hard skill dan sisanya 80% oleh soft skill. Bahkan orang-orang tersukses di dunia bisa berhasil dikarenakan lebih banyak didukung kemampuan soft skill dari pada hard skill. Hal ini mengisyaratkan bahwa mutu pendidikan karakter termasuk karakter kewirausahaan  peserta didik sangat penting untuk segera ditingkatkan. Sehubungan dengan hal tersebut, peningkatan mutu pembelajaran dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi hasil belajar perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Hasil Studi Cepat tentang  pendidikan kewirausahaan pada pendidikan dasar dan menengah yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Kebijakan dan Inovasi Pendidikan (27 Mei 2010) diperoleh informasi bahwa pendidikan kewirausahaan mampu menghasilkan persepsi positif akan profesi sebagai wirausaha. Bukti ini merata ditemukan baik di tingkat sekolah dasar, menengah pertama, maupun menengah atas, bahwa peserta didik di sekolah yang memberikan pendidikan kewirausahaan memberikan persepsi yang positif akan profesi wirausaha. Persepsi positif tersebut akan memberi dampak yang sangat berarti bagi usaha penciptaan dan pengembangan wirausaha maupun usaha-usaha baru yang sangat diperlukan bagi kemajuan Indonesia.
Berkaitan dengan ketercapaian tujuan pendidikan nasional terutama yang mengarah pada pembentukan karakter yang terkait dengan  pembentukan sikap dan perilau wirausaha peserta didik, selama ini belum dapat diketahui secara pasti. Hal ini mengingat pengukurannya cenderung bersifat kualitatif, dan belum ada standar nasional untuk menilainya. Berdasarkan realita, menurut Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), proyeksi angka pengangguran pada 2009 ini naik menjadi 9% dari angka pengangguran 2008 sebesar 8,5%. Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penganggur pada Februari 2008 telah tercatat sebesar 9,43 juta orang. Sementara jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2008 mencapai 111,48 juta orang.
Untuk mengurangi angka pengangguran salah satu cara yang bisa dilakukan adalah perlu dikembangkannya semangat entrepreneurship sedini mungkin, karena suatu bangsa akan maju apabila jumlah entrepreneurnya paling sedikit 2% dari jumlah penduduk. Pada tahun 2007, jumlah wirusaha di Singapura ada sebesar 7,2%,  Amerika Serikat 2,14% , Indonesia yang mana jumlah  penduduk kurang lebih sebesar 220 juta, jumlah entrepreneurnya  sebanyak 400.000 orang (0,18%), yang seharusnya sebesar 4.400.000 orang. Berarti jumlah entrepreneur di Indonesia kekurangan sebesar 4 Juta orang.
                Berdasarkan kenyataan yang ada, pendidikan kewirausahaan di Indonesia masih kurang memperoleh perhatian yang cukup memadai, baik oleh dunia pendidikan maupun masyarakat. Banyak pendidik yang kurang memperhatikan penumbuhan sikap, minat dan perilaku wirausaha peserta  didik, baik di sekolah-sekolah kejuruan, maupun di pendidikan profesional. Orientasi mereka, pada umumnya hanya pada menyiapkan tenaga kerja. Untuk itu, perlu dicari penyelesaiannya, bagaimana pendidikan dapat berperan untuk mengubah manusia menjadi manusia wirausaha. Untuk mencapai hal tersebut bekal apa yang perlu diberikan kepada peserta didik agar mampu menjadi wirausaha yang tangguh dan siap bekerja di kantor sehingga mampu menghidupi dirinya.
             Terlepas dari berbagai kekurangan dalam praktik pendidikan di Indonesia, apabila dilihat dari standar nasional pendidikan yang menjadi acuan pengembangan kurikulum (KTSP), pembinaan karakter wirausaha juga termasuk dalam materi yang harus diajarkan dan dikuasai serta direalisasikan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Permasalahannya, pendidikan karakter wirusaha di sekolah selama ini baru menyentuh pada tingkatan pengenalan norma atau nilai-nilai, dan belum pada tingkatan internalisasi dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
          Di samping itu berlakunya sistem desentralisasi berpengaruh pada berbagai tatanan kehidupan, termasuk pada manajemen pendidikan yaitu manajemen yang memberi kebebasan kepada pengelolaan pendidikan. Adanya kebebasan dalam pengelolaan pendidikan diharapkan mampu menemukan strategi pengelolaan pendidikan yang lebih baik sehingga mampu menghasilkan output pendidikan yang berkualitas baik dilihat dari kualitas akademik maupun non akademik. Kualitas akademik yang dimaksud adalah kualitas peserta didik yang terkait dengan bidang ilmu, sedangkan kualitas non akademik berkaitan dengan kemandirian untuk mampu bekerja di kantor dan membuka usaha/lapangan kerja sendiri. Dengan kata lain lulusan pendidikan diharapkan memiliki karakter, sikap, minat, dan perilaku wirausaha yang tinggi.
Engkoswara (1999), menyatakan bahwa kehidupan manusia Indonesia menjelang tahun 2020 akan semakin membaik dan dinamik. Untuk itu kualitas lulusan  dituntut memiliki kemampuan  kemandirian yang tangguh agar dapat  menghadapi tantangan, ancaman, hambatan yang diakibatkan terjadinya perubahan. Lebih lanjut dikemukakan bahwa tantangan yang terjadi pada era Global adalah semakin menipisnya kualitas kemandirian manusia Indonesia. Krisis yang melanda Indonesia yang multidimensi mengakibatkan budaya bangsa semakin memudar, yaitu  terjadinya degradasi moral spiritual, semangat berusaha dan bekerja yang semakin melemah, kreativitas yang semakin mengerdil dan menjurus ke arah yang negatif. Melalui pengembangan individu diharapkan secara keseluruhan masyarakat akan mengalami “self empowering” untuk lebih kreatif dan inovatif. Kecenderungan terjadinya perubahan tidak dapat dihindari semua pihak, baik individu, kelompok masyarakat, bangsa, maupun negara, sehingga dituntut untuk lebih memfokuskan diri pada penyusunan rencana strategik dengan visi yang jauh ke depan agar siap menghadapi setiap perubahan. Realita yang ada, banyak lulusan pendidikan yang tidak mampu mengisi lowongan pekerjaan karena ketidak cocokan antara kemampuan yang dimiliki dengan kemampuan yang dibutuhkan dunia kerja. Disamping itu penyerapan tenaga kerja oleh instansi pemerintah maupun swasta yang sangat terbatas, akan memberi dampak jumlah tingkat pengangguran akan meningkat pada setiap tahunnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, kualitas pendidikan  harus terus menerus ditingkatkan. Kualitas pendidikan terkait dengan kualitas proses dan produk. Kualitas proses dapat dicapai apabila proses pembelajaran berlangsung secara efektif dan peserta didik dapat menghayati dan menjalani proses pembelajaran tersebut secara bermakna. Kualitas produk tercapai apabila peserta didik menunjukkan tingkat penguasaan yang tinggi terhadap tugas-tugas belajar sesuai dengan kebutuhannya dalam kehidupan dan tuntutan dunia kerja. Dengan demikian untuk mencapai kemampuan di atas perlu  dikembangkan model pendidikan kewirausahaan dari  PAUD, sekolah dasar, menengah dan atas (formal dan non formal) yang mampu  menumbuhkan sikap, minat dan perilaku wirausaha pada siswa.
        B. Kebijakan
            Pengintegrasian pendidikan kewirausahaan pada setiap satuan pendidikan mulai dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang menjadi fokus pada naskah kajian ini didasarkan pada butir-butir kebijakan nasional dalam bidang pendidikan yang terdapat dalam dokumen:
         1. RPJMN 2010 – 2014
             RPJMN 2010 - 2014, telah menetapkan sebanyak 6 substansi inti program aksi bidang pendidikan sebagaimana yang disajikan dalam cuplikan dokumen berikut:
              Ilustrasi 1: Substansi Inti Program Aksi Bidang Pendidikan RPJMN Tahun 2010 – 2014.
            Prioritas 2: Pendidikan
                        Peningkatan Akses pendidikan yang berkualitas, terjangkau, relevan, dan efisien menuju terangkatnya kesejahteraan hidup rakyat, kemandirian, keluhuran budi pekerti, dan karakter bangsa yang kuat. Pembangunan bidang pendidikan diarahkan demi tercapainya pertumbuhan ekonomi yang didukung keselarasan antara ketersediaan tenaga terdidik dengan kemampuan: 1) menciptakan lapangan kerja atau kewirausahaan, 2) menjawab tantangan kebutuhan tenaga kerja.
Oleh karena itu, substansi inti program aksi bidang kependidikan yang terkait dengan pendidikan kewirausahaan adalah sebagai berikut:
            5) Kurikulum: Penataan ulang kurikulum sekolah yang dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah, dan sekolah sehingga dapat mendorong penciptaan hasil didik yang mampu menjawab keutuhan SDM untuk mendukung pertumbuhan nasional dan daerah dengan memasukan pendidikan kewirausahaan (diantaranya dengan mengembangkan model (link and match).

       2.  Visi Departemen Pendidikan Nasional
        Visi Departemen/Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2025 adalah  Menghasilkan Insan Indonesia yang Cerdas dan Kompetitif (Insan Kamil/Insan Paripurna). Sementara Visi Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2014 adalah terselenggaranya layanan prima pendidikan nasional yaitu layanan pendidikan yang  tersedia secara merata di seluruh pelosok nusantara, terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, berkualitas dan relevan dengan kebutuhan kehidupan bermasyarakat, dunia usaha dan dunia industri, setara bagi warga negara Indonesia dalam memperoleh pendidikan berkualitas dengan memperhatikan keberagaman latar belakang sosial-budaya, ekonomi, geografi, dan sebagainya, dan memberikan kepastian bagi warga negara Indonesia untuk mengenyam pendidikan dan menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat, dunia usaha dan dunia industri.

       3.  Misi Departemen Pendidikan Nasional
      Untuk mencapai Visi Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2014, dan Misi Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2010-2014 dikemas dalam ”Misi 5K” yaitu: M1-Meningkatkan Ketersediaan Layanan Pendidikan, M2-Memperluas Keterjangkauan Layanan Pendidikan, M3-Meningkatkan Kualitas/Mutu dan Relevansi Layanan Pendidikan, M4-Mewujudkan Kesetaraan dalam Memperoleh Layanan Pendidikan, dan M5-Menjamin Kepastian Memperoleh Layanan Pendidikan.

      4.  Arah Kebijakan Pembangunan Pendidikan Nasional Tahun 2010-2014
           Arah kebijakan pembangunan pendidikan nasional dimaksudkan untuk penerapan metodologi pendidikan akhlak mulia dan karakter bangsa termasuk karakter wirausaha. Realita di lapangan, sistem pembelajaran saat ini belum sepenuhnya secara efektif membangun peserta didik memiliki akhlak mulia dan karakter bangsa termasuk karakter wirausaha. Hal ini antara lain ditunjukkan dengan jumlah pengangguran yang relatif tinggi, jumlah wirausaha yang masih relatif sedikit, dan terjadinya degradasi moral. Kebijakan untuk menanggulangi masalah ini terutama masalah yang terkait dengan kewirausahaan antara lain dapat dilakukan dengan cara: (a) menanamkan pendidikan kewirausahaan ke dalam semua mata pelajaran, bahan ajar, ekstrakurikuler, maupun pengembangan diri, (b) mengembangkan kurikulum pendidikan yang memberikan muatan pendidikan kewirausahaan yang mampu meningkatkan pemahaman tentang kewirausahaan, menumbuhkan jiwa dan karakter wirausaha serta menumbuhkan skill berwirausaha, (c) menumbuhkan budaya berwirausaha di lingkungan sekolah.

C.   Landasan Pengembangan
1.    Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan landasan filosofis serta berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan. Berdasarkan landasan filosofis tersebut, sistem pendidikan nasional menempatkan peserta didik sebagai makhluk yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya dengan tugas memimpin kehidupan yang berharkat dan bermartabat dan menjadi manusia yang bermoral, berbudi luhur, mandiri, kreatif, inovatif dan berakhlak mulia.
2.    Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3.
Dalam Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3 ditegaskan bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
3.    Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan. Ini memberikan arah dalam melaksanakan gerakan memasyarakatkan dan membudayakan kewirausahaan di sektor masing-masing sesuai dengan tugas, kewenangan dan tanggung jawabnya dibawah koordinasi Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil. Melalui gerakan ini diharapkan budaya kewirausahaan akan menjadi bagian dari etos kerja masyarakat dan bangsa, sehingga dapat melahirkan wirausahawan-wirausahawan baru yang handal, tangguh dan mandiri.
4.    Surat Keputusan Bersama Menteri Negara Koperasi dan UKM dan Menteri Pendidikan Nasional No. 02/SKB/MENEG/VI/2000 dan No. 4/U/SKB/2000 tertanggal 29 Juni 2000 tentang Pendidikan Perkoperasian dan Kewirausahaan. Tujuan dari SKB adalah (a) memasyrakatkan dan mengembangkan perkoperasian dan kewirausahaan melalui pendidikan, (b) menyiapkan kader-kader koperasi dan wirausaha yang profesional, (c) menumbuhkembangkan koperasi, usaha kecil, dan menengah untuk menjadi pelaku ekonomi yang tangguh dan profesional dalam tatanan ekonomi kerakyatan.
5.    Pidato Presiden pada Nasional Summit Tahun 2010 telah mengamanatkan perluna penggalakan jiwa kewirausahaan dan metodologi pendidikan yang lebih megembangkan kewirausahaan.
6.    Peraturan Meneteri Pendidikan Nasional No. 63 Tahun 2009 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan, Pasal 4 butir (d) … kreatifitas dan inovasi dalam menjalani kehidupan, butir (e) tingkat kemandirian serta daya saing, dan butir (f) kemampuan untuk menjamin keberlanjutan diri dan lingkungannya.

Penyelenggaraan pendidikan didasarkan pada beberapa paradigma universal, maka dari itu perlu diperhatikan peserta didik sebagai subyek merupakan penghargaan terhadap peserta didik sebagai manusia yang utuh. Peserta didik memiliki hak untuk mengaktualisasikan dirinya secara optimal dalam aspek kecerdasan intelektual, spiritual, sosial, dan kinestetik. Paradigma ini merupakan fondasi dari pendidikan kreatif yang mengidamkan peserta didik menjadi subyek pembelajar sepanjang hayat yang mandiri, bertanggung jawab, kreatif, inovatif, dan berkewirausahaan. Pembelajaran merupakan proses yang berlangsung seumur hidup, yaitu pembelajaran sejak lahir hingga akhir hayat yang diselenggarakan secara terbuka dan multimakna. Pendidikan multimakna diselenggarakan dengan berorientasi pada pembudayaan, pemberdayaan, pembentukan akhlak mulia, budi perkerti luhur, dan watak, kepribadian, atau karakter unggul, serta berbagai kecakapan hidup (life skills). Paradigma ini memperlakukan, memfasilitasi, dan mendorong peserta didik menjadi subyek pembelajar mandiri yang bertanggung jawab, kreatif, inovatif, dan berkewirausahaan.

D.  Tujuan  Program Pendidikan Kewirausahaan
Program pendidikan kewirausahaan di sekolah bertujuan untuk:
1.    Memperkuat pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang berlaku saat ini (the existing curriculum ) di setiap satuan pendidikan mulai dari pendidikan usia dini sampai dengan sekolah menengah atas dan Pendidikan Non Formal (PNF) dengan cara memperkuat metode pembelajaran dan mengintegrasikan pendidikan kewirausahaan.
2.    Mengkaji Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan dan kurikulum mulai dari pendidikan usia dini hingga pendidikan menengah atas serta pendidikan non formal dalam rangka pemetaan ruang lingkup kompetensi lulusan yang terkait dengan pendidikan kewirausahaan.
3.    Merumuskan rancangan pendidikan kewirausahaan di setiap satuan pendidikan mulai dari  pendidikan usia dini hingga pendidikan menengah atas serta pendidikan non formal.

E.  Ruang Lingkup Program Pendidikan Kewirausahaan
                     Sasaran program pendidikan kewirausahaan adalah satuan pendidikan mulai dari  pendidikan usia dini hingga pendidikan menengah atas serta pendidikan non formal (PAUD, SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK, hingga PNF). Melalui program ini diharapkan lulusan peserta didik pada semua jenis dan jenjang pendidikan, dan warga sekolah yang lain  memiliki jiwa dan spirit wirausaha.

F. Hasil Yang Diharapkan
           Dari seluruh rangkaian proses penyusunan naskah akademik diharapkan dapat menghasilkan beberapa hal sebagai berikut:
      1. Terwujudnya seperangkat pemetaan yang memuat nilai-nilai kewirausahaan dan tingkat kompetensi/kemampuan kewirausahaan lulusan peserta didik pada setiap satuan pendidikan mulai dari  PAUD, SD/MI/SDLB, SMP/MTs/, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK, hingga PNF.
      2. Terwujutnya rancangan pengintegrasian pendidikan kewirausahaan pada setiap satuan pendidikan mulai dari  PAUD, SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK, hingga PNF.
 
G.   Nilai-nilai Pokok dalam Pendidikan Kewirausahaan
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan kewirausahaan adalah pengembangan nilai-nilai dari ciri-ciri seorang wirausaha. Menurut para ahli kewirausahaan, ada banyak nilai-nilai kewirausahaan yang mestinya dimiliki oleh peserta didik maupun warga sekolah yang lain. Namun, di dalam pengembangan model naskah akademik ini dipilih beberapa nilai-nilai kewirausahaan yang dianggap paling pokok dan sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.  Beberapa nilai-nilai kewirausahaan beserta diskripnya yang akan diintegrasikan  melalui pendidikan kewirausahaan adalah sebagai berikut. 
Tabel 1. Nilai dan Deskripsi Nilai Pendidikan Kewirausahaan
NILAI
DESKRIPSI
1. Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
2. Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
3. Kerja Keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam menyelesaikan tugas dan mengatasi berbagai habatan
4. Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk  menghasilkan cara atau hasil berbeda dari produk/jasa yang telah ada
5. Inovatif
Kemampuan untuk menerapkan kreativitas dalam rangka memecahkan persoalan-persoalan dan peluang untuk meningkatkan dan memperkaya kehidupan
6. Mandiri
Sikap dan prilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas
7. Tanggung-jawab
Sikap dan perilaku seseorang yang mau dan mampu  melaksanakan tugas dan kewajibannya
8. Kerja sama

Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya mampu menjalin hubungan dengan orang lain dalam melaksanakan tindakan, dan pekerjaan.
9. Kepemimpinan
Sikap dan perilaku seseorang yang selalu terbuka terhadap saran dan kritik, mudah bergaul, bekerjasama, dan mengarahkan orang lain.
10. Ulet
Sikap dan perilaku seseorang yang tidak mudah menyerah untuk mencapai suatu tujuan dengan berbagai alternative
11. Berani Menangung Resiko

Kemampuan seseorang untuk menyukai pekerjaan yang menantang, berani dan mampu mengambil risiko kerja

12. Komitmen
Kesepakatan mengenai sesuatu hal yang dibuat oleh seseorang, baik  terhadap dirinya sendiri maupun orang lain.
13. Realistis
Kemampuan menggunakan fakta/realita sebagai landasan berpikir yang rasionil dalam setiap pengambilan keputusan maupun tindakan/ perbuatannya.
14. Rasa ingin tahu


Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui secara mendalam dan luas dari apa yang yang dipelajari, dilihat, dan didengar
15. Komunikatif

Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerjasama dengan orang lain
16.  Menghargai akan prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain

H. Kriteria Keberhasilan Program Pendidikan Kewirausahaan
Keberhasilan program pendidikan kewirausahaan  dapat diketahui melalui pencapaian kriteria oleh peserta didik, yang antara lain meliputi:
  1. Memiliki karakter wirausaha.
  2. Memahami konsep kewirausahaan.
  3. Mampu melihat peluang
  4. Memiliki keterampilan/skill berwirausaha
  5. Terbentuknya lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang berwawasan kewirausahaan.










BAB II
 KAJIAN TEORITIS

  1. Konsep Kewirausahaan dan Ciri Wirausaha
              Sampai saat ini konsep kewirausahaan masih terus berkembang. Kewirausahan adalah suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain. Kewirausahaan merupakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya, bercipta, berkarya dan bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan usahanya. Seseorang yang memiliki sikap dan jiwa wirausaha selalu tidak puas dengan apa yang telah dicapainya. Wirausaha adalah orang yang terampil memanfaatkan peluang dalam mengembangkan usahanya dengan tujuan untuk meningkatkan kehidupannya. Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer (1993:5), “An entrepreneur is one who creates a new business in the face if risk and uncertainty for the purpose of achieving profit and growth by identifying opportunities and asembling the necessary resources to capitalze on those opportunities. Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil keuntungan serta memiliki sifat, watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif  dalam rangka meraih sukses/meningkatkan pendapatan. Intinya, seorang wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki jiwa Wirausaha dan mengaplikasikan hakekat kewirausahaan dalam hidupnya. Wirausaha adalah orang-orang yang memiliki kreativitas dan inovasi yang tinggi dalam hidupnya.
    Dari beberapa konsep di atas menunjukkan seolah-olah kewirausahaan identik dengan kemampuan para wirausahawan dalam dunia usaha (business). Padahal, dalam kenyataannya, kewirausahaan tidak selalu identik dengan watak/ciri wirausahawan semata, karena sifat-sifat wirausahawanpun dimiliki oleh seorang yang bukan wirausahawan. Wirausaha mencakup semua aspek pekerjaan, baik karyawan swasta maupun pemerintahan (Soeparman Soemahamidjaja, 1980). Wirausahawan adalah mereka yang melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide, dan meramu sumber daya untuk menemukan peluang (opportunity) dan perbaikan (preparation) hidup (Prawirokusumo, 1997).
      Kewirausahaan (entrepreneurship) muncul apabila seseorang individu berani mengembangkan usaha-usaha dan ide-ide barunya. Proses kewirausahaan meliputi semua fungsi, aktivitas dan tindakan yang berhubungan dengan perolehan peluang dan penciptaan organisasi usaha (Suryana, 2001). Esensi dari kewirausahaan adalah menciptakan nilai tambah di pasar melalui proses pengkombinasian sumber daya dengan cara-cara baru dan berbeda agar dapat bersaing. Menurut Zimmerer (1996:51), nilai tambah tersebut dapat diciptakan melalui cara-cara sebagai berikut:
1.    Pengembangan teknologi baru (developing new technology),
2.    Penemuan pengetahuan baru (discovering new knowledge),
3.    Perbaikan produk (barang dan jasa) yang sudah ada (improving existing products or services),
4.    Penemuan cara-cara yang berbeda untuk menghasilkan barang dan jasa yang lebih banyak dengan sumber daya yang lebih sedikit (finding different ways of providing more goods and services with fewer resources).
      Walaupun di antara  para ahli ada yang lebih menekankan  kewirausahaan pada  peran pengusaha kecil, namun sifat inipun sebenarnya dimiliki oleh orang-orang  yang berprofesi di luar wirausahawan. Jiwa kewirausahaan ada pada setiap orang yang menyukai perubahan, pembaharuan, kemajuan dan tantangan, apapun profesinya. Dengan demikian, ada enam hakekat pentingnya kewirausahaan, yaitu:
1.    Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis (Ahmad Sanusi, 1994)
2.    Kewirausahaan adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan usaha (Soeharto Prawiro, 1997)
3.    Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru  (kreatif) dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.
4.    Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan  sesuatu yang baru dan berbeda (Drucker, 1959)
5.    Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha (Zimmerer, 1996)
6.    Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan.
              
Meredith dalam Suprojo Pusposutardjo(1999), memberikan ciri-ciri seseorang yang memiliki jiwa wirausaha (entrepeneur) sebagai orang yang (1) percaya diri, (2) berorientasi tugas dan hasil, (3) berani mengambil risiko, (4) berjiwa kepemimpinan, (5) berorientasi ke depan, dan (6) keorisinalan. Bentuk ketata kelakukan ciri-ciri wirausaha nampak pada tabel berkut.

Tabel 2: Bentuk Ketata Kelakukan Ciri-Ciri Wirausaha

Ciri-ciri Kewirausahaan

                 Bentuk Tata – kelakuan

Percaya diri

1.    Bekerja penuh keyakinan

2.    Tidak berketergantungan dalam melakukan pekerjaan

Berorientasi pada tugas dan hasil

1.    Memenuhi kebutuhan akan prestasi

2.    Orientasi pekerjaan berupa laba, tekun dan tabah, tekad kerja keras.
3.    Berinisiatif

Pengambil risiko

1.    Berani dan mampu mengambil risiko kerja

2.    Menyukai pekerjaan yang menantang

Pengambil risiko

3.    Berani dan mampu mengambil risiko kerja

4.    Menyukai pekerjaan yang menantang

Kepemimpinan

1.    Bertingkah laku sebagai pemimpin yang terbuka thd saran dan kritik.

2.    Mudah bergaul dan bekerjasama dengan orang lain


Ciri-ciri Kewirausahaan

                 Bentuk Tata – kelakuan

Berfikir ke arah hasil (manfaat)

1.    Kreatif dan Inovatif

2.    Luwes dalam melaksanakan pekerjaan
3.    Mempunyai banyak sumberdaya
4.    Serba bisa dan berpengetahuan luas

Keorisinilan

1.    Berfikiran menatap ke depan

2.    Perspektif


Sumber: Meredith dalam Suprojo Pusposutardjo (1999)
               
    Dalam setiap periode atau era sejarah, pendidikan kewirausahaan mempunyai makna dan arah yang berbeda seperti dalam tabel di bawah ini.

Tabel 3: Peta Orientasi Pendidikan Kewirausahaan dari Era Pertanian –
               Industri – ke  Era Knowledge Economy

Dunia Kerja

              Sekolah
Era Pertanian
Era Industri
Era Knowledge Economy
Metode Pembelajaran
Sosialisasi (tacit to tacit)
Banking system (tacit to explisit)
How to learn (explisit to tacit dan dari explisit to explisit)

Peserta didik

Keterampilan rutin sehari-hari

Kuantitas pengetahuan diaplikasikan ke ulangan harian, test, ujian
Analisa data ke informasi ke pengetahuan ke sebanyak mungkin aplikasi manfaat

Pengetahuan

Sekadar data dan informasi
Pengetahuan itu informasi, tumpukan data (otak adalah server)
Inovasi adalah pengetahuan

Keterampilan

Tangan cerdas
Terampilan menjawab soal ulangan  harian, objective test
Kesatuan antara pengetahuan, keterampilan dan sikap
Sikap
Sabar
Lebih cepat lebih baik
Kreatif, inovatif

Sains
Tukang
Teknolog (operator mesin produksi)
Ilmuwan yang berjiwa inovatif (Thomas Alva Edison)
IPS Sejarah
Mistis
Hero militer dan politikus
Sejarah Penemuan Sains dan Teknologi

Penilaian Hasil Belajar

Dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari secara mandiri.
Indeks Prestasi Belajar

Raport
Kemampuan memroses data ke informasi ke pengetahuan dan ke aplikasi tak terbatas pada manfaat bagi konsumen
Kepemimpinan
Paternalistik
Hirarkis
Manajement talent (player, pencipta jasa)


         Jadi, untuk menjadi wirausaha yang berhasil, persyaratan utama yang harus dimiliki adalah memiliki jiwa dan watak kewirausahaan. Jiwa dan watak kewirausahaan tersebut dipengaruhi oleh keterampilan, kemampuan, atau kompetensi. Kompetensi itu sendiri ditentukan oleh pengetahuan dan pengalaman usaha. Seperti telah dikemukakan di atas, bahwa seseorang wirausaha adalah seseorang yang memiliki jiwa dan kemampuan tertentu dalam berkreasi dan berinovasi. Ia adalah seseorang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different) atau kemampuan kreatif dan inovatif. Kemampuan kreatif dan inovatif tersebut secara riil tercermin dalam kemampuan dan kemauan untuk memulai usaha (start up), kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang baru (creative), kemauan dan kemampuan untuk mencari peluang (opportunity), kemampuan dan keberanian untuk menanggung risiko (risk bearing) dan kemampuan untuk mengembangkan ide dan meramu sumber daya.

    B.  Deskripsi Pendidikan Kewirausahaan
Untuk membangun semangat kewirausahaan dan memperbanyak wirausahawan, Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan. Instruksi ini mengamanatkan kepada seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia untuk mengembangkan program-program kewirausahaan. Pemerintah menyadari betul bahwa dunia usaha merupakan tulang punggung perekonomian nasional, sehingga harus diupayakan untuk ditingkatkan secara terus menerus. Melalui gerakan ini diharapkan budaya kewirausahaan akan menjadi bagian dari etos kerja masyarakat dan bangsa Indonesia, sehingga dapat melahirkan wirausahawan-wirausahawan baru yang handal, tangguh, dan mandiri. Menurut pendapat Suherman (2008), hal itu sangat penting mengingat bahwa sebenarnya aktifitas kewirausahaan tidak hanya berada dalam tataran micro-economy.
Namun, hingga saat ini upaya tersebut masih berlangsung, karena kegiatan yang bercirikan kewirausahaan tidak hanya terbatas dalam bidang bisnis dengan tujuan mencari laba. Yang membuat kewirausahaan menjadi menarik banyak pihak untuk memahaminya ialah kontribusi istimewa yang dihadirkan oleh mereka yang melakukan tindakan kewirausahaan. Misalnya, Timons dan Spinelli (2007) membuat pengelompokan yang diperlukan untuk tindakan kewirausahaan dalam enam (6) hal, yakni: (1) Commitment and determination; (2) Leadership; (3) Obsession to the opportunity; (4) tolerance toward risks, ambiquity, and uncertainty; (5) Creativity, tougness, and adaption; and (6) Motivation for achievement.
Kewirausahaan merupakan suatu proses dinamis untuk melakukan aktivitas ekonomi yang terencana dengan mempertimbangkan kekuatan dan kelemahan dan peluang dan hambatan dalam melakukan suatu usaha yang bemanfaat bagi kesejahteraan. Oleh karenanya makna penting yang terkandung dalam kewirausahaan, menurut Kristanto (2009), yaitu: ilmu, seni, perilaku, sifat, ciri, dan watak seseorang yang memiliki kemampuan dalam mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif (create a new and different). Jadi ada tiga indikator utama dari kewirausahaan yaitu: berpikir sesuatu yang baru (kreatif), bertindak melakukan sesuatu yang baru (inovatif), dan berkeinginan menciptakan nilai tambah (value added). Oleh karena itu, seseorang yang disebut dengan “wirausahawan” mutlak harus memiliki kemampuan untuk selalu berpikir sesuatu yang baru, bertindak melakukan sesuatu yang baru, dan berkeinginan menciptakan nilai tambah.
Meskipun pemerintah telah berupaya untuk memasyarakatkan kewirausahaan, namun upaya tersebut belum membawa pengaruh yang signifikan karena masih banyak penduduk yang tidak produktif setiap tahun. Hal itu memunculkan pertanyaan, seberapa jauh keberhasilan pelaksanaan Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan yang telah dilakukan sejak tahun 1995 dan apa dampak dari progran itu. Integrasi pendidikan kewirausahaan yang dilakukan saat ini merupakan momentum untuk revitalisasi kebijakan Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan, mengingat jumlah terbesar pengangguran terbuka dari tamatan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Oleh karena itu, pendidikan kewirausahaan memiliki peran yang sangat strategis untuk mengatasi persoalan yang berkenaan dengan pengangguran.
Data pengangguran terbuka yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (2009) menunjukan bukti masih banyak penduduk yang perlu ditingkatkan produktivitasnya. Apabila tidak ada penanganan yang serius terhadap masalah ini bukan tidak mungkin angka pengangguran akan terus meningkat setiap tahunnya. Data pengangguran dari Badan Pusat Statistik adalah sebagaimana yang disajikan dalam ilustrasi sebagai berikut.
                        Tabel 4. Penduduk Menurut Jenis Kegiatannya
No.
Jenis Kegiatan
2009 (Feb)
1
Penduduk Berumur 15 Tahun Ke Atas
168.264.448
2
Angkatan Kerja
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja
Bekerja
Pengangguran Terbuka *)
Tingkat Pengangguran Terbuka
113.774.408
67.6%
104.485.444
9.258.964
8.14%
3
Bukan Angkatan Kerja
Sekolah
Mengurus Rumah Tangga
Lainnya
54.520.040
13.665.903
32.578.420
8.275.717
*) Pengangguran Terbuka:
Mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan, sudah punya pekerjaan tetapi belum dimulai.
                     [Sumber: BPS, 2009]
Data berkenaan dengan pengangguran terbuka yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (2009) menunjukan bahwa jumlah terbesar pengangguran terbuka berasal dari tamatan satuan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang disajikan dalam ilustrasi sebagai berikut.

               Tabel 5: Pengangguran Terbuka*)
Menurut Pendidikan Tertinggi Yang Ditamatkan
No.
Pendidikan Tertinggi Yang
Ditamatkan
2009
(Februari)
1
Tidak/Belum Pernah Sekolah/Belum Tmat SD
2.620.049
2
Sekolah Dasar
2.054.682
3
SLTP
2.133.627
4
SMTA
1.337.586
5
Diploma I/II/III/Akademi
486.399
6
Universitas
626.621
Total
9.258.964
*) Pengangguran Terbuka: mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan, sudah punya pekerjaan tetapi belum dimulai.
Dalam konteks ini, pendidikan kewirausahaan harus mampu mengubah pola pikir para peserta didik sebagaimana yang dikemukakan oleh Kasmir (2006). Pendidikan kewirausahaan adalah mendorong para pelajar dan mahasiswa agar memulai mengenali dan membuka usaha atau berwirausaha. Pola pikir yang selalu beorientasi menjadi karyawan diputar balik menjadi berorientasi untuk mencari karyawan. Transformasi pengetahuan kewirausahaan menurut Alma (2009) telah berkembang pada akhir-akhir ini. Demikian pula di Indonesia, pengetahuan kewirausahaan diajarkan di sekolah dasar, sekolah menengah hingga perguruan tinggi dan berbagai kursus bisnis. Jadi kesimpulannya, kewirausahaan itu dapat diajarkan melalui penanaman sikap-sikap dan perilaku untuk membuka bisnis agar para peserta didik dapat menjadi pengusaha yang berbakat pada kemudian hari.
Hal yang tidak bisa dilupakan dan dirasakan sangat penting dalam konteks pendidikan yang berwawasan kewirausahaan di sekolah yaitu bahwa Kementerian Pendidikan Nasional juga perlu membuat kerangka pengembangan kewirausahaan yang ditujukan bagi kalangan pendidik dan kepala sekolah. Mereka adalah agen perubahan ditingkat sekolah yang diharapkan mampu menanamkan semangat atau jiwa kewirausahaan bagi jajaran dan peserta didiknya. Pendidikan yang berwawasan kewirausahan ditandai dengan proses pendidikan yang menerapkan prinsip-prinsip dan metodologi kearah pembentukan kecakapan hidup (life skill) pada peserta didiknya melalui kurikulum terintegrasi yang dikembangkan di sekolah. 

    C.  Pendidikan Kewirausahaan  dalam Perspektif Sosio-Psikologis.
Analisis  pascakolonial mengenai pendidikan menunjukan bahwa  Indonesia belum  dapat melepaskan diri  dari tujuan pendidikan kolonial,  yaitu menjadi pegawai dan bukan menjadi seseorang  yang dapat berdiri sendiri. Kondisi sosio-psikologis ini  sepertinya memberikan implikasi  dalam tataran kehidupan sosial. Dewasa ini terdapat kecenderungan semakin tinggi  seseorang mendapat pendidikan  semakin besar  kemungkinannya jadi penganggur. Apa yang menyebabkan   republik  yang kaya raya  sumber daya alamnya ini namun masih tergolong negara berkembang yang miskin. Menurut Tilaar (2009,44), hal ini disebabkan  karena kemampuan  sumber daya manusia yang tidak  dapat memanfaatkan kekayaan alamnya itu. Setiap tahun angkah kemiskinan relatif bertambah, penggangguran  tidak berkurang  yang tentu saja memberikan implikasi lain bagi kehidupan sosial. Sangat ironis, jika ternyata  komunitas  penggangguran tidak sedikit  berasal dari yang telah  mengecap  pendidikan formal. Selanjutnya,   Friedman (2009) menyebutkan bahwa negara kita   menjadi negara   pengekspor  tenaga kerja  yang kurang “kreatif” sehingga berbagai permasalahan yang harus dihadapi mereka. Sementara hampir 45% tanaga kerja kita saat ini tidak lulus Sekolah Dasar.  Akibatnya, produktivitas mereka juga rendah. Hal ini lebih lanjut berakibat pada rendahnya daya saing Republik ini dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita seperti Thailand, Vietnam, Malaysia, Cina, dan lebih-lebih lagi Singapore.  Pada tataran  psikologis semua orang  mempunyai  banyak sedikitnya  potensi intrepreneur, namun potensi ini  tidak akan muncul optimal atau bahkan hilang sama sekali jika  tidak dikembangkan iklim yang sesuai dengan  perkembangan potensi itu. Pendidikan  yang intelektualitas  yang cenderung sangat bersifat  formal dengan membiarkan  kemampuan kreativitas dan inovasi peserta didik  antara lain yang menyebabkan  kondisi sosio-psikologis ini.   Kata kuncinya  adalah  pendidikan entrepreneur  menjadi sebuah keniscayaan.
Pendidikan kewirausahaan akan memberikan  peluang  tumbuh dan  berkembangnya   potensi  kreativitas dan inovasi anak. Nilai-nilai kewirausahaan akan menjadi  karakteristik   peserta didik yang dapat digunakannya dalam  bersosialisasi dan berinteraksi dengan   lingkungnnya.  Pada akhirnya pribadi  yang memiliki karakter kreatif, inovatif, bertangung jawab, disiplin dan kosisten  akan mampu memberikan kontribusi dalam pemecahan masalah  sumber daya manusia Indonesia. Tidak berlebihan  jika dikatakan bahwa pendidikan  kewirausahaan sangat berorientasi pada sosio-psiklogis. Pendidikan kewirausahaan  akan mereduksi  mindset  peserta didik  tentang  tujuan dan orientasi  mengikuti pendidikan untuk menjadi pegawai negeri. Pendidikan kewirausahaan juga mempersiapakan peserta didik memiliki sikap  kewirausahaan dan  mampu mengembangkan seluruh potensi dirinya untuk menghadapi masa depannya dengan segala problematikanya. Ini berarti  pendidikan  kewirausahaan bersamaan  dengan  substansi pendidikan lainnya  akan   mereduksi sejumlah persoalan sosiologis  yang terkait dengan   kehidupan sosial kemasyarakatan. Sebab itu, pengembangan pendidikan  kewirausahaan ini harus memperhatikan suasana psikologis dan iklim sosial. 

    D.  Pentingnya Pendidikan Kewirausahaan di Sekolah
   Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 13 Ayat 1 menyebutkan bahwa Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Pendidikan informal sesungguhnya memiliki peran dan kontribusi yang sangat besar dalam keberhasilan pendidikan. Peserta didik mengikuti pendidikan di sekolah hanya sekitar 7 jam per hari, atau kurang dari 30%. Selebihnya (70%), peserta didik berada dalam keluarga dan lingkungan sekitarnya. Jika dilihat dari aspek kuantitas waktu, pendidikan di sekolah berkontribusi hanya sebesar 30% terhadap hasil pendidikan peserta didik. Selama ini, pendidikan informal terutama dalam lingkungan keluarga belum memberikan kontribusi berarti dalam mendukung pencapaian kompetensi dan pembentukan karakter wirausaha peserta didik. Kesibukan dan aktivitas kerja orang tua yang relatif  tinggi, kurangnya pemahaman orang tua dalam mendidik anak di lingkungan keluarga, pengaruh pergaulan di lingkungan sekitar, dan pengaruh media elektronik ditengarai berpengaruh negatif terhadap perkembangan dan pencapaian hasil belajar peserta didik.
     Salah satu alternatif untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah melalui pendidikan karakter terpadu, yaitu memadukan dan mengoptimalkan kegiatan pendidikan informal lingkungan keluarga dengan pendidikan formal di sekolah. Dalam hal ini, waktu belajar peserta didik di sekolah perlu dioptimalkan agar peningkatan mutu hasil belajar, terutama pembentukan karakter termasuk karakter wirausaha peserta didik sesuai tujuan pendidikan dapat dicapai. Kegiatan ekstra kurikuler yang selama ini diselenggarakan sekolah merupakan salah satu media yang potensial untuk pembinaan karakter termasuk karakter wirausaha dan peningkatan mutu akademik peserta didik. Kegiatan Ekstra Kurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah. Melalui kegiatan ekstra kurikuler diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial, serta potensi dan prestasi peserta didik.
 Disamping itu pendidikan karakter wirausaha dapat juga diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter wirausaha tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat.


E. Psikologi Perkembangan Peserta Didik
                    Teori Perkembangan Kognitif, dikembangkan oleh Jean Piaget, seorang psikolog Swiss yang hidup tahun 1896-1980. Teorinya memberikan banyak konsep utama dalam lapangan psikologi perkembangan dan berpengaruh terhadap perkembangan konsep kecerdasan. Teori ini membahas tentang bagaimana seseorang mempersepsi lingkungannya dalam tahapan-tahapan perkembangan, saat seseorang memperoleh cara baru dalam merepresentasikan informasi secara mental. Teori ini berpendapat bahwa kita membangun kemampuan kognitif kita melalui tindakan yang termotivasi dengan sendirinya terhadap lingkungan. Piaget membagi skema yang digunakan anak untuk memahami dunianya melalui empat periode utama yang berkorelasi dengan dan semakin canggih seiring pertambahan usia. Tahapan perkembangan tersebut sebagaimana berikut:
1.    Periode sensorimotor (usia 0–2 tahun)
2.    Periode pra - operasional (usia 2–7 tahun)
3.    Periode operasional konkrit (usia 7–11 tahun)
4.    Periode operasional formal (usia 11 tahun sampai dewasa)
Terkait dengan rancangan pengembangan pendidikan kewirausahaan di sekolah, empat tahapan perkembangan tersebut di atas, ada tiga tahapan yang akan dipaparkan dalam uraian ini yaitu tahap/periode pra-operasional (usia 2–7 tahun), periode operasional konkrit (usia 7–11 tahun), dan periode operasional formal (usia 11 tahun sampai dewasa).

            1.Tahapan pra-operasional (2 – 7 Tahun)

                          Menurut Piaget, ciri dari tahapan ini adalah operasi mental yang jarang dan secara logika tidak memadai. Dalam tahapan ini, anak belajar menggunakan dan merepresentasikan objek dengan gambaran dan kata-kata. Pemikirannya masih bersifat egoinfantil, anak kesulitan untuk melihat dari sudut pandang orang lain. Anak dapat mengklasifikasikan objek menggunakan satu ciri, seperti mengumpulkan semua benda merah walau bentuknya berbeda-beda atau mengumpulkan semua benda bulat walau warnanya berbeda-beda.
   Menurut Piaget, tahapan pra-operasional mengikuti tahapan sensorimotor dan muncul antara usia dua sampai enam tahun. Dalam tahapan ini, anak mengembangkan keterampilan berbahasanya. Mereka mulai merepresentasikan benda-benda dengan kata-kata dan gambar. Bagaimanapun, mereka masih menggunakan penalaran intuitif bukan logis. Pada permulaan tahapan ini, mereka cenderung egoinfantil, yaitu, mereka tidak dapat memahami tempatnya di dunia dan bagaimana hal tersebut berhubungan satu sama lain. Mereka kesulitan memahami bagaimana perasaan dari orang di sekitarnya. Tetapi seiring pendewasaan, kemampuan untuk memahami perspektif orang lain semakin baik. Anak memiliki pikiran yang sangat imajinatif pada saat ini dan menganggap setiap benda yang tidak hidup pun memiliki perasaan.

          2. Tahapan operasional konkrit (7-11 tahun)

              Tahapan ini muncul antara usia enam sampai duabelas tahun dan mempunyai ciri berupa penggunaan logika yang memadai. Proses-proses penting selama tahapan ini adalah:
a.    Pengurutan, kemampuan untuk mengurutan objek menurut ukuran, bentuk, atau ciri lainnya. Contohnya, bila diberi benda berbeda ukuran, mereka dapat mengurutkannya dari benda yang paling besar ke yang paling kecil.
b.    Klasifikasi, kemampuan untuk memberi nama dan mengidentifikasi serangkaian benda menurut tampilannya, ukurannya, atau karakteristik lain, termasuk gagasan bahwa serangkaian benda-benda dapat menyertakan benda lainnya ke dalam rangkaian tersebut. Anak tidak lagi memiliki keterbatasan logika berupa animisme (anggapan bahwa semua benda hidup dan berperasaan)
c.    Decentering, anak mulai mempertimbangkan beberapa aspek dari suatu permasalahan untuk bisa memecahkannya. Sebagai contoh anak tidak akan lagi menganggap cangkir lebar tapi pendek lebih sedikit isinya dibanding cangkir kecil yang tinggi.
d.  Reversibility anak mulai memahami bahwa jumlah atau benda-benda dapat diubah, kemudian kembali ke keadaan awal. Untuk itu, anak dapat dengan cepat menentukan bahwa 4+4 sama dengan 8, 8-4 akan sama dengan 4, jumlah sebelumnya.
e.    Konservasi, memahami bahwa kuantitas, panjang, atau jumlah benda-benda adalah tidak berhubungan dengan pengaturan atau tampilan dari objek atau benda-benda tersebut. Sebagai contoh, bila anak diberi cangkir yang seukuran dan isinya sama banyak, mereka akan tahu bila air dituangkan ke gelas lain yang ukurannya berbeda, air di gelas itu akan tetap sama banyak dengan isi cangkir lain.
f.     Penghilangan Sifat Egoinfantil, kemampuan untuk melihat sesuatu dari sudut pandang orang lain (bahkan saat orang tersebut berpikir dengan cara yang salah). Sebagai contoh, tunjukkan komik yang memperlihatkan Siti menyimpan boneka di dalam kotak, lalu meninggalkan ruangan, kemudian Ujang memindahkan boneka itu ke dalam laci, setelah itu baru Siti kembali ke ruangan. Anak dalam tahap operasi konkrit akan mengatakan bahwa Siti akan tetap menganggap boneka itu ada di dalam kotak walau anak itu tahu bahwa boneka itu sudah dipindahkan ke dalam laci oleh Ujang.

            3. Tahapan operasional formal (11-15 tahun)

Tahap operasional formal adalah periode terakhir perkembangan kognitif dalam teori Piaget. Tahap ini mulai dialami anak dalam usia sebelas tahun (saat pubertas) dan terus berlanjut sampai dewasa. Karakteristik tahap ini adalah diperolehnya kemampuan untuk berpikir secara abstrak, menalar secara logis, dan menarik kesimpulan dari informasi yang tersedia. Dalam tahapan ini, seseorang dapat memahami hal-hal seperti cinta, bukti logis, dan nilai. Ia tidak melihat segala sesuatu hanya dalam bentuk hitam dan putih, namun ada "gradasi abu-abu" di antaranya. Dilihat dari faktor biologis, tahapan ini muncul saat pubertas (saat terjadi berbagai perubahan besar lainnya), menandai masuknya ke dunia dewasa secara fisiologis, kognitif, penalaran moral, perkembangan psikoseksual, dan perkembangan sosial. Beberapa orang tidak sepenuhnya mencapai perkembangan sampai tahap ini, sehingga ia tidak mempunyai keterampilan berpikir sebagai seorang dewasa dan tetap menggunakan penalaran dari tahap operasional konkrit.
Menurut Piaget, proses belajar terjadi apabila proses pengolahan data yang aktif di pihak yang belajar. Pengolahan data yang aktif itu merupakan aktivitas lanjutan dari kegiatan mencari informasi dan dilanjutkan dengan kegiatan penemuan-penemuan (discovery). Berdasarkan pandangan ini, siswa dianggap sebagai subyek belajar yang aktif menimbulkan stimulasi bagi dirinya, mencari jawaban terhadap stimulasi tersebut serta mengembangkan stimulasi untuk hal-hal yang baru.
Apa yang telah ada dalam diri seseorang antara lain kapasitas dasar kemampuan intelektualnya yang disebut “skema”. Setiap orang memiliki skema yang berbeda tergantung pada apa yang telah dipelajari dan dimilikinya. Skema yang dimiliki seseorang mempunyai sifat yang selalu berkembang dan dipengaruhi kematangan bio-psikologis pengalaman belajar yang pernah ditempuhnya, lingkungan sosial, dan keseimbangan dalam dirinya, seseorang baru dapat dikatakan belajar apabila skemanya mulai berkembang. Jadi, pendidikan baru bermakna apabila skema siswa berubah ke arah lebih maju. Proses perubahan skema menurut Piaget terjadi melalui proses asimilasi dan akomodasi.

F.      Pendidikan Berbasis Otak (Brain Based Research)
Dalam penelitian berbasis otak, ditemukan struktur, letak bagian otak dan zat kimia otak (hormon) mempengaruhi jenis kecerdasan yang beranekaeagam. Pembelajaran aktif akan mengembangkan kewirausahaan dalam diri anak, jika seluruh bagian otak dioptimalkan.Peserta didik tidak mudah belajar atau berpikir ketika emosi peserta didik terganggu. Relasi hangat antar siswa, guru mempengaruhi tingkat efektivitas pembelajaran. Oleh karena itu, sentuhan kasih sayang , saling memaafkan, saling menghormati, kerjasama antar guru, antar siswa, kecerian menjadi pemicu perkembangan keutuhan aspek akademik dan non akademik. Keutuhan hard skill dan soft skilll akan melahirkan jiwa kewirausahaan.
G.     Pendidikan Kewirausahaan di Lingkungan Sekolah
 Dilihat dari siapa yang bertanggung jawab terhadap pendidikan, banyak pendapat mengatakan bahwa pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Karena itu pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat (Guruvalah 2003 :1).
Pendidikan kita terdiri atas tiga bagian. Pertama, pendidikan informal (keluarga), formal (sekolah) dan nonformal (masyarakat). Dilihat dari sasaran yang ingin dicapai, sasaran pendidikan kita  adalah pembentukan aspek kognitif (intelektual), afektif (sikap mental atau moral) dan psikomotorik (skill/keterampilan). Pada umumnya sekolah sebagai lembaga pendidikan dan merupakan pusat kegiatan belajar mengajar dijadikan tumpuan dan harapan orang tua, keluarga, masyarakat, bahkan pemerintah. Karena itu, sekolah senantiasa memberikan pelayanan pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang bersifat ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), pembentukan sikap dan keterampilan bagi peserta didik termasuk sikap mental wirausaha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar